BANDUNG – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya menjadi buronan Polda Jawa Barat dalam kasus yang menyita perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Taufik diamankan di kawasan Majalaya yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Bandung.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Polda Jawa Barat dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Rabu (24/6/2026) guna menyampaikan secara resmi kronologi penangkapan, perkembangan penyidikan, serta langkah hukum yang akan ditempuh terhadap tersangka.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap tersangka mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menghadirkan keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang telah bekerja cepat, profesional, dan tanpa kenal lelah hingga berhasil menangkap tersangka. Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Jawa Barat,” ujar Dedi.
Dedi menilai keberhasilan penangkapan itu menjawab harapan masyarakat yang selama beberapa hari terakhir mengikuti perkembangan kasus tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian keadilan bagi korban.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Polda Jawa Barat terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga mengalami kekerasan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Hingga Selasa malam, kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut. Seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi oleh Polda Jawa Barat dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu.





