Luwu Timur — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Luwu Timur memastikan akan mengawal proses penanganan insiden kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja PT Truba di area operasional pabrik nikel Sorowako.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Disnakertrans telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Luwu Timur, Abd Rasyid, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Kami telah menyampaikan laporan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi untuk mengawal penanganan kasus ini sesuai kewenangan yang berlaku,” ujar Abd Rasyid.
Selain mendapat perhatian dari pemerintah, insiden tersebut juga menjadi sorotan masyarakat. Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, meminta DPRD Luwu Timur turut mengawal proses penanganan kasus agar berlangsung secara transparan dan memberikan kepastian bagi para pekerja serta keluarganya.
Menurut Nur Alam, kecelakaan kerja merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan nyawa pekerja di lingkungan industri.
“Ini menyangkut nyawa pekerja. Karena itu harus benar-benar ditangani secara serius oleh semua pihak yang memiliki kewenangan,” tegas Nur Alam, (12 Juni 2026).
Ia berharap seluruh pihak yang berwenang, mulai dari pengawas ketenagakerjaan, perusahaan, hingga pemerintah daerah, dapat menjalankan tugasnya secara profesional agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara jelas dan langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan untuk menghindari terulangnya insiden serupa.
Disnakertrans Luwu Timur menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hak-hak dan keselamatan tenaga kerja di Kabupaten Luwu Timur.





