Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Pemerintah Kecamatan Malili, sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rabu (1/7/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Malili ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda. Selain menelaah dokumen pertanggungjawaban anggaran, DPRD juga menyerap aspirasi secara langsung dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat.
Forum tersebut membahas realisasi berbagai program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga kebutuhan prioritas masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Salah satu anggota DPRD Luwu Timur menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal angka. Kami ingin memastikan program yang dibiayai APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kecamatan dan desa,” ujarnya.
Masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda di DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Camat Malili, H. Hasimning, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD yang dinilai sebagai bentuk penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Malili untuk terus mendukung peningkatan pelayanan publik serta mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap komunikasi antara legislatif, pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat semakin erat sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Kabupaten Luwu Timur.
Seluruh hasil kunjungan kerja dan aspirasi yang dihimpun selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat komisi DPRD sebagai bagian dari proses finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.





