Firman Udding Apresiasi Langkah Cepat Bupati Luwu Timur Atur Penyaluran Pertalite, DPRD Siap Kawal Implementasi

oleh -1 pembaca
oleh

Luwu Timur – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di seluruh SPBU. Kebijakan yang diumumkan itu dinilai sebagai upaya untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan menjawab keluhan masyarakat mengenai antrean panjang serta kelangkaan BBM. Kamis (9/7/2026)

Firman Udding mengatakan, penerbitan Surat Edaran tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan distribusi Pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat Bapak Bupati menerbitkan Surat Edaran terkait penyaluran BBM bersubsidi. Ini bukti keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Firman.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai masih terdapat praktik pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengurangi akses masyarakat yang memang berhak menerima subsidi, seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat lainnya yang memenuhi ketentuan.

Karena itu, ia berharap seluruh pengelola SPBU dapat menjalankan ketentuan dalam Surat Edaran secara konsisten. Selain petugas SPBU diminta meningkatkan pengawasan, masyarakat juga diimbau mematuhi aturan dan tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami minta Pertamina dan pengelola SPBU bersinergi mengawasi di lapangan. Jangan sampai ada celah untuk penyalahgunaan. BBM subsidi ini memang diperuntukkan bagi nelayan, petani, UMKM, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Firman juga menegaskan DPRD Kabupaten Luwu Timur akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan efektif di lapangan. Menurutnya, pengawasan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Ia berharap implementasi Surat Edaran Bupati dapat mengurangi antrean di SPBU serta memastikan masyarakat yang berhak memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.