LUWU TIMUR – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Erni Mallape, menegaskan bahwa daerah penghasil investasi perlu memperoleh porsi yang lebih adil dari penerimaan pajak alat berat. Menurutnya, daerah yang menjadi lokasi operasional perusahaan besar selama ini ikut menanggung berbagai dampak aktivitas industri sehingga layak mendapatkan manfaat fiskal yang proporsional.
Pernyataan tersebut disampaikan Erni sebagai bagian dari upaya DPRD Luwu Timur memperjuangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Erni, Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah tujuan investasi yang memiliki aktivitas alat berat cukup tinggi, terutama di sektor pertambangan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap infrastruktur, lingkungan, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik yang harus ditangani pemerintah daerah.
“Luwu Timur menjadi daerah tempat beroperasinya banyak perusahaan besar dengan aktivitas alat berat yang sangat tinggi. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, baik terhadap jalan, lingkungan maupun kebutuhan pelayanan publik. Karena itu, sudah sewajarnya daerah diberikan porsi yang lebih adil dari penerimaan pajak alat berat,” ujar Erni.
Ia menilai peningkatan PAD menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Erni berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi regulasi terkait pengelolaan pajak alat berat agar daerah penghasil investasi memperoleh pembagian penerimaan yang lebih berkeadilan.
“Harapan kami, pemerintah pusat dapat mengevaluasi regulasi yang ada agar daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi investasi, tetapi juga memperoleh manfaat yang proporsional untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Erni, perjuangan DPRD Luwu Timur tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan adanya keadilan fiskal bagi daerah yang selama ini menjadi penopang investasi nasional. Dengan dukungan fiskal yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





