Pemkab Luwu Timur Gratiskan Sertifikasi Kompetensi, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Hadapi Persaingan Industri

oleh -1 pembaca
oleh
Oplus_131072

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal melalui program Sertifikasi Profesi dan Sertifikasi Kompetensi gratis yang dilaksanakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Luwu Timur.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Luwu Timur, Joni Patabbi, mengatakan program strategis tersebut ditujukan bagi pencari kerja maupun tenaga kerja lokal agar memiliki kompetensi yang diakui dan mampu bersaing dalam menghadapi perkembangan industri yang semakin pesat di wilayah Luwu Timur.

“Program ini sudah mulai tahap sosialisasi yang dilakukan di setiap kecamatan,” ujar Joni Patabbi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara langsung di seluruh kecamatan untuk memastikan informasi mengenai program sertifikasi gratis tersebut dapat menjangkau masyarakat secara luas dan tepat sasaran. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang siap kerja dan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan dunia industri.

Joni menjelaskan, melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikat kompetensi resmi sehingga peluang untuk terserap di sektor industri maupun berwirausaha dapat meningkat.

“Kami ingin memastikan bahwa peluang emas ini diketahui oleh seluruh warga Luwu Timur yang membutuhkan. Lewat sertifikasi kompetensi gratis ini, kita harapkan angka serapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri maupun wirausaha terus meningkat secara signifikan,” katanya.

Untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran daerah, proses pemilihan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai penyelenggara program dilakukan secara digital melalui sistem E-Catalog atau Katalog Elektronik.

“Langkah digitalisasi pengadaan ini diambil guna memastikan bahwa lembaga pelaksana yang terpilih adalah mitra yang benar-benar kredibel, kompeten, dan memiliki standarisasi resmi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelas Joni.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan dan persyaratan pendaftaran program dapat menghubungi kantor kecamatan setempat atau melalui saluran komunikasi resmi Distransnaker Kabupaten Luwu Timur.