Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perikanan mempertegas komitmennya dalam melindungi kelestarian Danau Towuti dengan menyerukan penghentian total praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan spesies ikan endemik yang terancam akibat penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Perikanan yang digelar di Aula Kantor Camat Towuti, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para nelayan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kawasan perairan Danau Towuti.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juanna Fachruddin, menegaskan bahwa Danau Towuti merupakan aset ekologis yang memiliki nilai penting, sehingga kelestarian ekosistemnya harus dijaga bersama.
“Praktik penangkapan ikan secara ilegal, terutama menggunakan alat setrum, harus dihentikan total. Dampaknya sangat fatal karena langsung mengancam kelestarian ekosistem dan populasi ikan endemik Danau Towuti dalam jangka panjang,” tegas Andi Juanna.
Untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggandeng Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Luwu Timur. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polres Luwu Timur, Iptu Agusmawan, memaparkan ketentuan hukum serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku penangkapan ikan secara ilegal sesuai peraturan yang berlaku.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah penggunaan alat tangkap yang merusak, seperti setrum maupun bahan berbahaya lainnya.
Danau Towuti dikenal sebagai salah satu danau purba di Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dengan berbagai spesies ikan endemik. Kerusakan habitat akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan di kawasan tersebut.
Sosialisasi turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, perwakilan Syahbandar, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, unsur Pemerintah Kecamatan Towuti, serta kelompok nelayan setempat. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun kesadaran bersama untuk menjaga Danau Towuti sebagai warisan alam yang memiliki nilai ekologis tinggi sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
Pemkab Luwu Timur menegaskan bahwa upaya perlindungan Danau Towuti tidak hanya dilakukan melalui edukasi, tetapi juga melalui pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan, sehingga praktik illegal fishing dapat ditekan dan kelestarian ekosistem danau tetap terjaga bagi generasi mendatang.





