MALILI – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah Pratama menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas air bersih, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bangkit saat membacakan pendapat akhir Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami. Kamis (4/6/2026).
Menurut Bangkit, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih yang sehat, layak, dan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Perumdam Waemami. Karena itu, penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kualitas air yang sehat dan layak harus menjadi prioritas utama Perumdam Waemami. Dengan dukungan penyertaan modal, perusahaan daerah ini diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya.
Selain peningkatan kualitas air, Bangkit juga menekankan pentingnya inovasi dalam sistem manajemen perusahaan. Menurutnya, tata kelola yang modern, profesional, dan akuntabel akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan terkait penyesuaian tarif air bersih harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Perumdam Waemami.
“Setiap kebijakan yang berkaitan dengan tarif harus dilakukan secara transparan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan dan kemampuan pelanggan,” tegas Bangkit.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Perumdam Waemami. Langkah tersebut dinilai penting agar penyertaan modal yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan, pengembangan perusahaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar bersama empat fraksi lainnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bangkit berharap, dengan dukungan regulasi dan tambahan modal dari pemerintah daerah, Perumdam Waemami mampu terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses air bersih, serta memperkuat perannya sebagai perusahaan daerah yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.





